Cari Blog Ini

Tampilkan postingan dengan label Syariah Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Syariah Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 30 Oktober 2012

Islam Adalah Rahmatan Lil Alamiin


Sesungguhnya memahami Islam itu tak sulit. Kata kuncinya adalah Rahmatan Lil Alamiin. Menjadi rahmat/keberkahan bagi semesta. That's it.

Kearifan mengajarkan bahwa yang berkah tak selalu harus yang banyak atau yang tampak mata. Meski sedikit tapi menyehatkan, itulah berkah.

Keberkahan tidak diukur dari apa yang diperoleh tapi dari apa yang mampu disyukuri. Juga musibah, Allah karuniakan sesuai kekuatan pundak.

Keberkahan juga dapat diukur dari kebaikan yang kita bagi. Dan, seorang pemimpin berada di depan untuk  membagi dan yang terakhir menerima.

Karena ukuran keberkahan itu bersifat relatif, maka seorang muslim hendaknya fastabiqul khairat. Terus berusaha menjadi yang lebih baik.

Dan karena ukuran kebaikan itu pun bersifat relatif, maka seorang muslim hendaknya mengukurnya dengan ukuran Allah. Dengan Rahman Rahiim Allah.

Islam adalah Rahmatan Lil Alamiin. Allah adalah Rabbul Alamiin, Tuhan Semesta. Tuhan bagi seluruhnya. Semua manusia dengan agama apa pun.

Dalam hadits Qudsi, Allah berfirman: sesungguhnya Rahman Rahiim-Ku melampaui Kemurkaanku. Ini ayat betapa cinta lebih indah dari benci.

Allah itu hanya sesebutan. Nama. Gelar. Apa pun itu. Kata Allah di Quran: Aku sesuai yang persangkaan hambaKu. Sapalah Dia dengan lembut jiwa.

Di Quran, Allah Berkata: "Kalian ingin seluruh umat manusia beriman. Padahal, tidak demikian (seharusnya)." Hidup adalah harmoni.

Di Quran, Allah Berkata: Jika Aku ingin satu umat beriman, maka umat itu beriman. Atau, Aku musnahkan dan kuciptakan umat baru yang iman.

Di Quran, Allah Berkata: Jika Allah berkehendak memberi petunjuk, maka tak ada yang mampu menyesatkan setelah datang petunjuk itu.

Di Quran, Allah Berkata: Jika Allah berkehendak memberi kesesatan, maka tak ada yang mampu menolong/memberi petunjuk kecuali Allah.

Kata Allah pula di Quran: tiap umat memiliki tata cara ibadah masing masing , dan hanya Allah Yang Maha Benar. » So, kenapa musti merasa benar?

Marilah mengukur keimanan kita masing masing . Tak perlu mengukur orang lain. Agama = ageman = pakaian. Ukurlah busanamu dengan tubuhmu sendiri.

Di Quran: Apa yang baik menurut manusia, belum tentu baik menurut Allah. Apa yang buruk menurut manusia, belum tentu buruk menurut Allah.

Jika segalanya putih bersih, bahkan suci dan benar, maka tak ada lagi yang berwudhlu dan menyembah Allah. Mustahil, kan? Yuk istighfar..

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Dan sesungguhnya Allah dan para malaikat menebar pujian kepada Nabi. Yuk berbuat terpuji..

Namun, tak perlu gusar pada yang berdebat tentang agama. Tentang Quran. Atas izinNya, Allah menetapkan manusia kuat memikul Keagungannya.

Intinya, dikisahkan bahwa Quran dikaruniakan kepada  manusia karena jika kepada langit maka akan runtuh, jika kepada bumi maka akan hancur.

Ketika Allah hendak menciptakan manusia, malaikat bertanya: bukankah manusia akan menyebabkan kerusakan? Allah menjawab: Aku Lebih Tahu.

Pada diri tiap manusia, ada satu hal yang sama: kegelisahan. Gelisah ingin Pulang. Merindukan Rumah Asal. Merasa terasing di keramaian.

Pada diri tiap manusia, ada satu hal yang sama: kegelisahan. Cepat merasa bosan. Mudah berubah. Mudah merasa tidak saling kenal lagi.

Pada tiap diri manusia, ada satu hal yang sama: kegelisahan. Gelisah merasa salah. Merasa tak diterima. Merasa tak dimengerti. Teraniaya.

Pada diri tiap manusia, ada satu hal yang sama: kegelisahan. Gelisah tak sampai. Gelisah kehilangan. Gelisah memiliki. Terombang-ambing.

Buddha merangkum kegelisahan itu dalam 4 hal: letih, sakit, tua, dan mati. Muhammad sama merangkumnya: sempit, sakit, tua, dan mati.

Manusia hidup karena Allah tiupkan Ruh. Allah Sendiri, tanpa menyuruh. Saat waktu tiba, kenapa Malaikat Maut? Kenapa nyawa yang dicabut?

Banyak sekali hal yang lebih penting dipelajari daripada  meributkan perbedaan. Ingat, selain Syariat, masih ada Thoriqat, Haqiqat, Ma'rifat.

Kata guru ngaji saya: syariat tanpa haqiqat sungguh tersesat dan haqiqat tanpa syariat sungguh sia-sia. Saya meyakini hal tersebut.

Di Quran: tiap manusia memohon hal yang sama setelah ia mati: Tuhan, mohon kembalikan aku ke dunia. Aku berjanji akan berbuat lebih baik.

Dan, ketika tiada pertolongan, sesungguhnya Allah Maha Penolong. Yuk saling mendoakan kebaikan. Tiada daya upaya selain atas izinNya.

Allah muliakan manusia dengan akal. Dan yang paling mulia di sisiNya adalah yang bertakwa. Orang mati didoakan: smoga diterima di sisiNya, kan?

Tapi, kenapa  harus menunggu mati? Kenapa  harus menunggu didoakan? Muliakanlah diri kita sendiri dengan ketakwaan. Apakah ketakwaan itu?

Orang yang bertakwa bukan orang yang paling mulia imannya. Ukuran iman bukan kemuliaan. Orang beriman toh tak akan menghinakan orang lain!

Ukuran takwa adalah kekuatan iman. Dan yang lebih kuat imannya semestinya tidak akan melemahkan yang lemah. Tidak akan meragukan yang ragu.

Iman adalah ukuran pertama bagi Takwa. Masih ada Islam, Ihsan (berbuat baik), Ikhlas. Meski saling berkaitan, keempat hal ini berbeda.

Rukun Iman ada 6: Iman pada Allah, Rasul, Quran, Malaikat, Kiamat, Takdir. Tak perlu ribut soal keyakinan lain di luar itu kan?

Rukun Islam 5: Syahadat, Shalat, Puasa, Zakat, Haji. Tak perlu ribut hal lain di luar itu kan? Tak ada soal jilbab, babi, alkohol kan?

Iman dan Islam adalah wilayah hubungan makhluk dengan Khalik. Urusanku dengan UrusanKu. Tidak ada intervensi dari siapa pun. Privat.

Karena itu, yang 6 hal dalam  Iman & 5 dalam  Islam disebut Rukun. Tiap hal terjalin dengan hal lain. Saling menggenapi & tidak saling meninggalkan.

Dalam  shalat, kita baca: Inna-shSholati, wa nusuki, wa mahyaya, wa mamati, liLLaahi...Bukan li-mertua, li-suami, li-tetangga, li-teman..

Dalam  puasa: itu urusanKu & yang berpuasa. Zakat? Ketakwaan juga yang dikehendaki. Seperti  dalam  berkurban: bukanlah darah & daging itu untukKu.

Dalam  haji? Allah pula yang Memanggil. Coba liat yang sok merasa terpanggil. Pulang dari Mekkah, minta 'dipanggil': "Pak Haji, Pak Haji.."

Lalu, di mana tempat bagi hal-hal  selain 6 hal Rukun Iman & 5 hal Rukun Islam? Yuk ingat2: ada Iman, Islam, Ihsan, Ikhlas. Nah, di Ihsan.

Di masjid, Muhammad ditanya soal Iman & Islam oleh malaikat yang nyaru jadi manusia. Dijawab dengan 6 + 5 rukun tadi. Ditanya soal Ihsan juga,

Jawabnya: Ihsan adalah berbuat baik dengan kesadaran melihat Allah. Atau, sadar bahwa Allah Maha Melihat. Gimana rasanya diliatin mulu ya?

Keadaan merasa melihat Allah & keadaan merasa dilihat Allah sesungguhnya tak berbeda. Sama sama nyaman, atau sama sama tidak nyaman. Salting?

Coba deh bayang in: gimana rasanya diliatin mulu ama Bos Besar?! Gue salah apa sih? Napa sih diliatin? Duh, salting nih. Eh, napa sih!

Karena merasa melihat Allah atau dilihat Allah maka muncul Ihsan. Muncul perbuatan baik. Lahir cinta-kasih. Rahmatan Lil Alamin..

Indah banget ya beragama jika kita membacanya secara indah pula :) Innallaaha Jamiil yuhibbul jamaal. Allah Indah, mencintai keindahan.

Nah, berbuat baik tentulah antar-sesama makhluk. Manusia tidak mampu memberi apa apa  kepada Allah, selain memberi permintaan..

Allah Maha Besar. Dia Agung karena Keagungannya sendiri. Ibadah insan tak membuat Dia tambah Agung. Maksiat insan tak pula mengurangi.

Ingat-ingat yuk: dalam urusan Iman & Islam, terdapat Rukun. Nah, dalam urusan Ihsan, terdapat Adab. Pola tata susila dalam bebrayan/bergaul.

Jika menaruh segala sesuatu pada tempatnya, maka kita tidak lagi dzalim. Soal soal Iman, taruhlah di Iman. Islam di Islam. Ihsan di Ihsan.

Jilbab, babi, alkohol, hal-hal lain di luar Rukun Iman 6 dan Rukun Islam 5 berada dalam Ihsan, dalam hubungan sesama yang selayaknya baik.

Quran adalah petunjuk bagi 2 golongan manusia. Quran sebagai Huda Li-nNaas (petunjuk bagi manusia) & Huda Lil-Muttaqiin (manusia bertakwa).

Artinya, bagi khalayak manusia, Quran bisa dibaca secara umum. Bagi manusia bertakwa, Quran bisa dibaca secara tidak umum..

Kita baca Quran secara umum saja ya. Secara sederhana. Keliatan bego, atau dikatain bodoh, gak apa. Apalagi ini mo ngobrolin ikhlas ..

Rujukan terdeket Ikhlas ada di Q.S Al Ikhlas. Jelas banget, namanya saja Al Ikhlas. Secara  sederhana diterjemahkan: Memurnikan Keesaan Allah.

Di Q.S Al Ikhlas ternyata samasekali tiada ayat yang menyebut tentang ikhlas! Surprising. Subhanallah :) Ikhlas ternyata tidak disebut-sebut!

QS Al Ikhlas: Qul Huwa Allah. Katakan, sesungguhnya Dia Allah. » Allah membenci manusia yang mengatakan sesuatu yang tak dilakukannya.

Apa yang keluar dari mulut sebaiknya bukanlah omong kosong. Ia sesuatu yang didasarkan pengetahuan, pelaksanaan, pengalaman dan pencerahan.

Qul. Katakanlah. Ucapan. Ajining diri ana ing lathi. Nilai diri ada pada lidah. Dua mata, dua telinga, satu mulut. Kenapa  banyak mulut?

Meski sekilas mudah, menjaga mulut ternyata susah. Diperlukan sekuat tenaga untuk  diam. Kita cenderung mengatakan hal-hal yang tidak perlu.

Apalagi jika berkaitan dengan kebaikan-kebaikan yang kita merasa telah melakukannya, atau prestasi-prestasi lain, mulut ini makin susah dikendalikan. Ikhlas?

Satu hal tentang diam, guru ngaji saya mengajari: gigitlah gigimu (pertemukan), lalu lipatlah lidahmu menempel langit-langit, dan diamlah.

 #copas

Sabtu, 21 Juli 2012

Hukum Dalam Islam

I. Memahami Hukum Syariah
Memahami Islam tidak akan lengkap bila kita tidak mengetahui hukum-hukumnya. Melalui hukumlah aturan yang berasal dari nilai-nilai Islam dapat dilaksanakan. Dalam Islam ada dua macam: hukum taklifi dan hukum wadh’I. Hukum taklifi adalah hukum yang menjelaskan tentang perintah, larangan dan pilihan untuk menjalankan atau meninggalkan suatu kegiatan/pekerjaan. Sebagai contoh: hukum yang menyangkut perintah seperti shalat, membayar zakat dll. Hukum wadh’I adalah hukum yang menyangkut sebab terjadinya sesuatu, syarat dan penghalang. Sebagai contoh: hukum waris.


II. Tujuan Hukum Syariah
Tujuan hukum syariah ada tiga macam, yaitu:
1. Pensucian jiwa, menjadikan muslim penyebar kebaikan bukan penyebab keburukan.
2. Menegakkan keadilan dalam masyarakat baik dengan sesama muslim maupun non muslim.
3. Bermanfaat bagi seluruh alam semesta tidak hanya manusia.


III. Sumber Hukum
Sumber hukum dalam Islam ada lima, yaitu:
1. Al Qur’an
2. As Sunnah
3. Ijma’ yaitu kesepakatan para mujahid dalam suatu masa setelah wafatnya Rasulullah SAW.
4. Fatwa sahabat
5. Qiyas


IV. Pembagian Hukum Taklifi
Berdasarkan jumhur ulama (pendapat mayoritas ulama), hukum terbagi menjadi lima macam, yaitu:
1. Wajib yaitu suatu perintah yang apabila tidak dilaksanakan berdosa. 
Wajib terbagi menjadi dua macam:
a. Wajib yang memiliki waktu yang luas disebut wajib muwassa. Keluasaan waktu itu memungkinkan kita untuk melaksanakan ibadah yang lain.
b. Wajib memiliki waktu yang terbatas disebut wajib mudhayyaq. Ibadah itu hanya dapat dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tak dapat dilakukan diluar waktu tersebut. sebagai contoh puasa di bulan Ramadhan, ibadah haji di bulan Dzulhijah.


2. Sunnah yaitu perbuatan yang apabila dilaksanakan berpahala dan bila tidak dilaksanakan ia akan merugi walaupun tidak berdosa. Sunnah terbagi menjadi tiga macam:
a. Sunnah Muakkad, yaitu sunnah yang dijalankan oleh Rasulullah SAW secara kontinyu, contoh shalat dua rakaat setelah shubuh.
b. Sunnah Ghairu Muakkad, yaitu sunnah yang dilakukan tidak secara kontinyu, contoh: shalat empat rakaat sebelum zhuhur.
c. Sunnah di bawah keduanya, yaitu kebiasaan yang dilakukan Rasulullah SAW seperti bersiwak (sikat gigi).


3. Mubah yaitu kebebasan bagi muslim untuk melaksanakan suatu pekerjaan atau meninggalkannya. Contoh makan, minum, dsb.


4. Makruh yaitu suatu larangan secara syara terhadap suatu perbuatan namun tidak bersifat pasti karena tidak ada dalil yang menunjukkan haramnya perbuatan tersebut, meninggalkan perbuatan tersebut terpuji dan mengerjakannya tercela.


5. Haram yaitu larangan untuk melakukan suatu pekerjaan baik yang ditetapkan berdasarkan dalil qath’i dan zhonni. Dengan demikian secara sederhana dapat dikatakan bila ditinggalkan perbuatan itu pelakunya akan mendapat pahala dan bila dilaksanakan berdosa. Haram ada dua macam, yaitu:
a. Haram li-dzatihi, yaitu perbuatan yang diharamkan oleh Allah, karena bahaya tersebut terdapat pada perbuatan itu sendiri. Sebagai contoh makan bangkai, minum khamr, berzina, dll.
b. Haram li-ghairi/aridhi, yaitu perbuatan yang dilarang oleh syariat dimana adanya larangan tersebut bukan terletak pada perbuatan itu sendiri, tetapi perbuatan tersebut dapat menimbulkan haram li-dzatihi. Sebagai contoh jual beli memakai riba, melihat aurat wanita, dll.


Referensi :
1. Ushul Fiqih, Prof. Muhammad Abu Zahrah